Kamis, 31 Mei 2018

PENJAMIN KUALITAS

PENJAMINAN KUALITAS Quality Assurance (QA)

PENJAMINAN KUALITAS (Quality Assurance)

Pengertian Quality Assurance (QA)
Pengertian Quality Assurance (QA) apabila diterjemahkan langsung ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah Penjaminan Kualitas. Istilah “Assurance” atau jaminan menyatakan suatu kepastian ataupun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Tujuan dari Quality Assurance (QA) adalah menjamin kualitas produk yang dihasilkan dan memastikan proses pembuatan produk tersebut sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan.
Quality Assurance atau disingkat dengan QA merupakan proses yang pro-aktif yaitu melakukan penekanan terhadap perencanaan, dokumentasi dan penentuan panduan kualitas pada awal proyek dimulai untuk memahami persyaratan dan standar kualitas yang diharapkan.

Setelah semua persyaratan dan standar kualitas yang diinginkan tersebut di-identifikasikan, maka diperlukan pengembangan perencanaan untuk memenuhi persyaratan dan standar kualitas yang diinginkan tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian Quality Assurance (QA) adalah mencakup monitoring, uji-tes dan memeriksa semua proses produksi yang terlibat dalam produksi suatu produk.
Guna memastikan semua standar kualitas dipenuhi oleh setiap komponen dari produk atau layanan yang disediakan oleh perusahaan untuk memberikan jaminan kualitas sesuai standar yang diberikan oleh perusahaan.
Teknik dan Alat Quality Assurance
Untuk menjamin kualitas suatu produk dalam quality assurance yaitu Quality Audit, Process Analysis, Quality Management and Control Tools.
Quality Audit
Pada Quality Audit, suatu tim ahli yang berasal dari pihak ketiga eksternal (bukan dari internal perusahaan) akan melakukan peninjauan proses dan prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Jika ditemukan perbedaan antara apa yang dilakukan dengan apa yang dinyatakan dalam prosedur atau proses maka perusahaan yang bersangkutan (perusahaan yang diaudit) diminta untuk melakukan tindakan perbaikan (Corrective Action).
Pihak ketiga dari eksternal tersebut juga akan memberikan saran-saran untuk perbaikan pada proses-prosesnya. Quality Audit ini memastikan proses dan prosedur yang telah disetujui dan yang telah ditentukan tersebut telah dilaksanakan dengan baik dan diikuti oleh pihak yang bersangkutan.
Process Analysis
Process Analysis adalah kegiatan menganalisis setiap proses untuk menemukan kemungkinan (potensi) terjadinya produk cacat ataupun proses-proses yang tidak memiliki nilai tambah kemudian carikan akar penyebabnya dan lakukan tindakan perbaikannya.
Quality Management dan Control Tools
Quality Management dan Control Tools mencakup berbagai teknik diagram yang membantu untuk menemukan permasalahan, ide perbaikan, pengambilan keputusan dan prioritas permasalahan yang harus diselesaikan. Contoh alat-alat Quality Management and Control Tools ini diantaranya seperti Diagram Pohon, Diagram Afinitas, Diagram Jaringan dan lain-lainnya.
Manfaat Quality Assurance (QA)
Diantaranya manfaat dari Quality Assurance adalah :
  • Memberikan kepuasan kepada pelanggan.
  • Memotivasi tim dalam bekerja lebih baik dengan kualitas yang tinggi.
  • Menghasilkan produk yang berkualitas tinggi.
  • Menghindari pemborosan (waste).
  • Mengurangi pekerjaan ulang yang merugikan perusahaan dalam segi finansial maupun waktu.
  • Meningkatkan efisiensi operasional.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Tugas Pokok & Tanggung Jawab Terperinci Quality Assurance (QA)
Berikut kami akan memberikan tugas dan tanggung jawab dari Quality Assurance :
  • Bertanggung jawab untuk sistem manajemen dokumen
  • Memastikan kepatuhan berkelanjutan dengan persyaratan peraturan kualitas dan industri yang ditetapkan perusahaan
  • Menafsirkan dan menerapkan standar jaminan kualitas
  • Mendokumentasikan audit internal dan kegiatan jaminan kualitas lainnya
  • Menganalisis data untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan dalam sistem mutu
  • Mengelola dan memeriksa kegiatan manajemen risiko
  • Mengembangkan, merekomendasikan dan memantau tindakan perbaikan dan pencegahan
  • Mengevaluasi kecukupan standar jaminan kualitas
  • Mengevaluasi temuan audit dan menerapkan tindakan koreksi yang tepat
  • Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan mengatur intervensi pelatihan untuk memenuhi standar kualitas
  • Mengkoordinasikan dan dukungan di tempat audit yang dilakukan oleh penyedia eksternal
  • Mengumpulkan dan menyusun data kualitas statistik
  • Meninjau pelaksanaan dan efisiensi kualitas dan inspeksi sistem agar berjalan sesuai rencana, melaksanakan dan memantau pengujian dan inspeksi bahan dan produk untuk memastikan kualitas produk jadi.
  • Menyelidiki keluhan pelanggan dan masalah ketidaksesuaian
  • Menyiapkan laporan untuk berkomunikasi hasil dari kegiatan kualitas
  • Merancang sampel prosedur dan petunjuk untuk mencatat dan melaporkan data berkualitas
  • Perencanaan prosedur jaminan kualitas suatu produk atau jasa
Persyaratan Pendidikan & Pengalaman Quality Assurance (QA)
Persyaratan Pendidikan serta Pengalaman yang harus dimiliki oleh seorang Quality Assurance (QA) diantaranya.
  • Akan lebih baik jika memiliki sertifikasi Kualitas Auditor, Quality Engineer, Peningkatan Kualitas Asosiasi, Six Sigma
  • Berpengalaman dalam pemeriksaan mutu, audit dan pengalaman pengujian
  • Berpengalaman dengan pelaksanaan program tindakan korektif
  • Berpengalaman khusus dalam produk industri
  • Gelar sarjana, Diploma yang sesuai dengan bidang tugas
  • Memiliki keterampilan & pengetahuan tentang alat, konsep dan metodologi QA
  • Memiliki keterampilan komputer yang baik termasuk Microsoft Office dan database
  • Memiliki pengetahuan tentang persyaratan peraturan yang relevan
Keahlian Quality Assurance (QA)
Berikut adalah beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang Qualitu Assurance (QA) :
  • Detail
  • Mampu bekerja sama
  • Mampu dalam pengumpulan data
  • Manajemen dan analisis
  • Menganalisis masalah dan pemecahan masalah perencanaan dan pengorganisasian keputusan Pengambilan keputusan
  • Orientasi layanan pelanggan
  • Pandai untuk komunikasi secara lisan dan tertulis
  • Teliti
Demikian penjelasan tentang Quality Assurance (QA) Lengkap dengan contoh tugas serta tanggung jawabnya. Semoga artikel ini dapat memerluas wawasan sobat yaa

PENGENDALIAN MUTU

PENGENDALIAN MUTU (Quality Control)


PENGENDALIAN MUTU (Quality Control)
Dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi di Indonesia, ditemui banyak kegagalan konstruksi dengan salah satu penyebabnya akibat pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai dengan mutu standar atau rujukan yang ada. Dalam hal ini peran quality control dalam pekerjaaan konstruksi memegang peranan penting, karena dapat menentukan kualitas dari hasil pelaksanaan pekerjaan. Pada postingan ini saya akan memaparkan materi salah satu profesi dalam bidang konstruksi dari mulai latar belakang kenapa adanya quality control, seperti yang dijelaskan pada pembuka tadi, dan di bawah ini mengenai uraian sudut pandang definisi serta tanggung jawabnya.

Definisi Quality Control
Pengendalian mutu (Quality Control), atau QC untuk akronimnya, adalah suatu proses yang pada intinya adalah menjadikan entitas sebagai peninjau kualitas dari semua faktor yang terlibat dalam kegiatan produksi. Sedangkan dalam ruang lingkup proyek konstruksi Quality Control atau disingkat QC merupakan penanggung jawab dalam pengendalian mutu pelaksanaan proyek.
Terdapat tiga aspek yang ditekankan pada pendekatan ini, yaitu:
1)  Unsur-unsur seperti kontrol, manajemen pekerjaan, proses-proses yang terdefinisi dan telah terkelola dengan baik, kriteria integritas dan kinerja, dan identifikasi catatan.
2)  Kompetensi, seperti pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kualifikasi.
3)  Elemen lunak, seperti kepegawaian, integritas, kepercayaan, budaya organisasi, motivasi, semangat tim, dan hubungan yang berkualitas.
Profesi quality control membutuhkan pengalaman dan juga pemahaman yang baik tentang pengendalian mutu oleh karena itu quality control dituntut mampu melaksanakan kegiatan dengan mengacu pada pedoman yang berlaku sesuai dengan RSNI dan seorang quality control bisa melaksanakan spesifikasi teknik yang digunakan dan metode praktis dalam rencana mutu dimulai dari kegiatan pemeriksaaan, pengetesan, pengujian bahan/ material dan hasil pekerjaan sehingga sesuai dengan spesifikasi teknis, selain itu quality contol juga harus bisa membuat laporan pemeriksaan kepada quality assurance. Untuk lebih jelas dibawah ini merupakan uraian tugas dan tanggung jawab utama seorang quality control:
Tabel tugas dan tanggung jawab Quality Control 
1
Mengontrol Pelaksanaan Operasional Quality Control

Mengontrol tindak lanjut hasil uji / tes terkait dengan Quality Control
Memeriksa kelayakan peralatan pengendalian mutu yang digunakan.
Mengontrol pelaksanaan dan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan standart kualitas yang telah ditentukan.
Mencegah terjadinya penyimpangan mutu dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Mengontrol akurasi dan validasi dokumen hasil pekerjaan.
Memeriksa dan menjaga kualitas pekerjaan dari subkontraktor agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Memeriksa hasil pengujian terhadap hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium.
Mengontrol kualitas material dan ketersediaan peralatan kerja.
2
Mengatur Kegiatan Operasional Quality Control

Melakukan koordinasi dengan Project Manager, terkait dengan kualitas hasil pekerjaan.
Melakukan koordinasi dengan Site Manager, terkait dengan persiapan lahankerja dan hasil pekerjaan.
Melakukan koordinasi denganSupervisor, terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.
Melakukan koordinasi dengan owner / konsultan, terkait dengan chek list.
Melakukan koordinasi dengan Chief Engineer, terkait dengan metode kerja dan spesifikasi teknis.
Melakukan koordinasi dengan Safety Officer, terkait dengan K3.
3
Melaksanakan Kegiatan Operasional Quality Control

Melaksanakan pengujian mutu terhadap bahan atau material yang digunakan.
Mendukung kegiatan audit dibidang QC.
Memastikan bahwa aset yang ada di bagian Quality Control terpelihara dengan baik.
Memeriksa kualitas setiap item pekerjaan di lapangan.
Melaksanakan pengujian terhadap hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium
Melakukan verifikasi pemeriksaan hasil pekerjaan maupun tahap pekerjaan apakah sudah sesuai spek.
Membuat teguran baik lisan maupun tulisan jika terjadi penyimpangan dalam pekerjaan proyek
Melakukan pengecekan terhadap kualitas material yang datang dan melakukan pengujian sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditetapkan dalam RMP (Rencana Mutu Proyek) bila diperlukan.
Melakukan analisa terhadap hasil pengujian laboratorium.
Melakukan analisa terhadap laporan kalibrasi peralatan pengujian (kecuali alat-alat survey).
Membuat laporan ketidaksesuaian khususnya untuk material dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang berlaku, menganalisa, mengajukan proposal perbaikan, tindakan koreksi dan pencegahan agar tidak terulang lagi kepada Project Manager.
Melakukan monitoring hasil pekerjaan di lapangan sesuai format dokumen sistem kualitas atau format dari pemberi tugas.
Membuat laporan keluhan pelanggan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Membuat laporan pengecoran.
Melakukan verifikasi hasil perbaikan.
Membuat, merekap, menyimpan dan mendistribusikan dokumen hasil pekerjaan (hasil check-list) kepada bagian terkait.
Mengerjakan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan proyek dibidangnya yang diberikan oleh atasan langsung / lebih tinggi.
Melaksanakan K3, memelihara kebersihan dan kerapian area kerja.
4
Membuat Perencanaan Kegiatan Operasional Quality Control

Menyiapakaan dan memberikan data pemeriksaan mutu yang dibutuhkan oleh quality assurance.
Menyusun rencana inspeksi dan tes untuk material datang serta rencana inspeksi dan tes proses pekerjaan di lapangan.
Mempelajari dan memahami spesifikasi teknis yang digunakan pada proyek konstruksi tersebut.
Mempelajari perencanaan mutu yang dipakai pada pekerjaan
Menyiapkan bahan laporan yang terkait pemeriksaan atau pengendalian mutu dari pekerjaan.
Mempelajari metode kerja yang digunakan agar sesuai spesifikasi teknis yang dipakai
Keahlian Yang Dibutuhkan Quality Control
Pada bagian ini dipaparkan hal-hal yang harus dilakukan oleh quality control dan quality assurance dalam lingkup pekerjaan kontruski dari susut pandang keahlian yang dibutuhkan oleh profesi quality control. Quality Control keahliannya harus didasarkan pada inspeksi visual dari suatu kualitas produk. Dia harus memiliki pendekatan profesional mengenai metode jaminan kualitas dan mampu menggunakan alat-alat canggih untuk tujuan ini. QC juga harus memiliki keterampilan dokumentasi profesional untuk proses jaminan kualitas. Kualitas yang diinginkan dalam setiap produk saat ini. Oleh karena itu, QC dibutuhkan dalam setiap bidang seperti konstruksi.
Jika tabel diatas merupakan tanggung jawab dan wewenang quality control yang bersifat teknis, maka dibawah ini merupakan kegiatan dan hal-hal yang hubunganya antara quality control dan pemberi tugas.
Kegiatan Quality Control dan Quality Assurance dalam Rencana pengawasan kualitas dan kepastian kualitas.
1)  Pengecekan Dan Pelaporan
Penyedia jasa konstruksi kontraktor harus memastikan bahwa rencana pengawasan kualitas yang telah disetujui telah diikuti dan dilaksanakan selama pelaksanaan pekerjaan. Seluruh hasil pengawasan, record dan seluruh operasi pengawasan kualitas harus dilaporkan secara berkala kepada wakil pemberi kerja.
2)  Perubahan Rencana Pada Pengawasan Kualitas
Penyedia jasa konstruksi (kontraktor) harus memberi tahukan kepada wakil pemberi kerja secara tertulis segala usulan perubahan pada rencana pengawasan kuaitas. Perubahan yang dibuat pada rencana pengawasan kualitas tidak boleh dilaksanakan sebelum persetujuan tertulis dari wakil pemberi kerja.
3)  Rencana Penggawasan Kualitas
Penyedia jasa konstruksi kontraktor harus mendapatkan persetujuan dari wakil pemberi kerja mengenai quality control dan quality assurance untuk seluruh pekerjaan yang menjelaskan seluruh prosedur, instruksi, rekaman-rekaman, dan personil yang digunakan untuk memastikan dan mengontrol kualitas pekerjaan.
Rencana Quality Control atau Quality Assurance harus diajukan penyedia jasa konstruksi (kontraktor) kepada wakil pemberi kerja sebelum rapat mulainya proyek. Penyedia jasa konstruksi (kontraktor) harus menyajikan kepada wakil pemberi kerja rencana pengawasan kualitas yang akan dilaksanakannya. Rencana Quality Control atau Quality Assurance tersebut harus disetujui oleh wakil pemberi kerja agar sesuai dengan yang diharapkan.
4)  Penunjukan Quality Control Atau Quality Assurance
Penyedia jasa konstruksi (kontraktor) harus menunjuk seorang Quality Control atau Quality Assurance manajer sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan. Quality Control atau Quality Assurance manajer akan bertaggung jawab terhadap pelaksanaan dan keberlangsungan rencana pengawasan kualitas. Orang yang ditunjuk oleh penyedia jasa konstruksi (kontraktor) sebagai Quality Control atau Quality Assurance manajer harus disetujui oleh wakil pemberi kerja. Quality Control atau Quality Assurance manajer akan melaporkan pekerjaannya langsung kepada Manajer proyek dari penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Kualifikasi Quality Control
Kualifikasi penting yang dibutuhkan untuk menjadi QC adalah ijazah sekolah tinggi atau Diploma ataupun Sarjana bidang yang sesuai dengan pekerjaan di atas. Dia harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik lisan dan tertulis. Dia harus baik dalam perhitungan aritmatika dan memiliki bakat mekanik bila diperlukan. Pengalaman lebih dari 2 tahun biasanya diperlukan untuk menjadi QC di lapangan diperlukan. Kemampuan untuk menggunakan komputer dan utilitas juga wajib dimiliki Qc. Dengan sertifikasi dan program pelatihan yang ditawarkan oleh organisasi internasional untuk Kualitas dapat membantu untuk memperoleh pekerjaan sebagai QC lebih nyaman. Hal ini juga dianjurkan untuk memiliki pengetahuan kerja departemen lain dari perusahaan dan aturan dan peraturan yang dapat membantu untuk mempertahankan standar kualitas dengan cara yang lebih efektif.
Demikian materi yang saya paparkan semoga bisa membantu saudara baik yang sedang menempuh pendidikan atau baru memasuki dunia kerja. Sekian dan terimaksih.

RENCANA KERJA DAN SYARAT

RENCANA KERJA DAN SYARAT

RENCANA KERJA DAN SYARAT
 BAB I. SYARAT‑SYARAT UMUM Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Nama Pekerjaan                                                 
  • PASAL     2        Deskripsi                                                             
  • PASAL     3        PersyaratanPenyedia Barang/jasa                    
  • PASAL     4        Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/jasa
  • PASAL     5        Pengambilan Dokumen                                      
  • PASAL     6        Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)                   
  • PASAL     7        Metoda Pemilihan Penyedia Barang/jasa Pemborongan 
  • PASAL     8        Metoda Penyampaian Dokumen Penawaran      
  • PASAL     9        Evaluasi Penawaran                                          
  • PASAL     10      Penyampaian dan Pembukaan Dokumen Penawaran
  • PASAL     11      Surat Penawaran                                                
  • PASAL     12      Jaminan Penawaran                                           
  • PASAL     13      Surat Penawaran Tidak Syah/ditolak/gugur        
  • PASAL     14      Penetapan Pemenang Lelang
  • PASAL     15      Pelelangan Gagal/Ulang
  • PASAL     16      Biaya Pekerjaan
  • PASAL     17      Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
  • PASAL     18      Jaminan Pelaksanaan
  • PASAL     19      Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak)
BAB II. SYARAT‑SYARAT ADMINISTRASI Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Bahan dan Alat
  • PASAL     2        Tenaga Kerja dan Upah              
  • PASAL     3        Pelaksanaan Penyedia Barang/Jasa
  • PASAL     4        Kenaikan Harga
  • PASAL     5        Pekerjaan Tambah Kurang
  • PASAL     6        Keamanan Tempat Kerja dan Keselamatan Tenaga Kerja
  • PASAL     7        Laporan
  • PASAL     8        Denda dan Ganti Rugi
  • PASAL     9        Resiko
  • PASAL    10      Penyelesaian Perselisihan
BAB III. PEKERJAAN SIPIL Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Pelaksanaan Kerja
  • PASAL     2        Pekerjaan Persiapan
  • PASAL     3        Pekerjaan Acuan/Bekisting
  • PASAL     4        Pekerjaan Tanah/Pasir
  • PASAL     5        Pekerjaan Beton Bertulang
BAB IV. PEKERJAAN ARSITEKTUR Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Pekerjaan Pasangan
  • PASAL     2        Pekerjaan Plesteran
  • PASAL     3        Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Aluminium
  • PASAL     4        Pekerjaan Plafond Gypsum
  • PASAL     5        Pekerjaan Keramik Lantai­
  • PASAL     6        Pekerjaan Keramik Dinding
  • PASAL     7        Pekerjaan Perlengkapan Sanitasi
  • PASAL     8        Pekerjaan Logam Arsitektur
  • PASAL     9        Pekerjaan Penggantung dan Pengunci
  • PASAL     10      Pekerjaan Pengecatan
  • PASAL     11      Pekerjaan Penutup Atap Genteng
  • PASAL     12      Pekerjaan Waterproofing
  • PASAL     13      Pekerjaan Partisi
BAB V. PEKERJAAN MEKANIKAL Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Pelaksanaan Kerja
  • PASAL     2        Ketentuan Umum
  • PASAL     3        Instalasi Plumbing
  • PASAL     4        Instalasi Pemadam Kebakaran
BAB  VI. PEKERJAAN ELEKTRIKAL Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Lingkup Pekerjaan
  • PASAL     2        Peraturan dan Standar
  • PASAL     3        Dokumen dan Informasi
  • PASAL     4        Bahan Peralatan dan Tenaga Pelaksana
  • PASAL     5        Spesifikasi Umum dan Pekerjaan Listrik
  • PASAL     6        Panel Tegangan Rendah
  • PASAL     7        Instalasi Tegangan Rendah
  • PASAL     8        Sistim Pentanahan
BAB  VII. LAIN LAIN Lanjut membaca...
  • PASAL     1        Gambar‑gambar
  • PASAL     2        Daftar Bahan dan Contoh
  • PASAL     3        Masa Pelaksanaan, Masa. Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan
  • PASAL     4        Penutup
LAMPIRAN ‑ LAMPIRAN Lanjut membaca...

PPJR

KOMPOSISI CAMPURAN BETON

KOMPOSISI CAMPURAN BETON


Dasar-Dasar Beton Komposisi dan Pencampuran Beton
adukan beton
Adukan Beton direncanakan sedemikian rupa sehingga beton yang dihasilkan dapat dengan mudah dikerjakan dengan biaya yang serendah mungkin tentu saja.
Beton harus mempunyai workabilitas yang tinggi, memiliki sifat kohesi yang tinggi saat dalam kondisi plastis (belum mengeras), sehingga beton yang dihasilkan cukup kuat dan tahan lama.
Adukan (campuran) beton harus mempertimbangkan lingkungan di mana beton tersebut akan berdiri, misalnya di lingkungan tepi laut, atau beban-beban yang berat, atau kondisi cuaca yang ekstrim.

PROPORSIONAL
Reminder: Beton adalah campuran antara semen, agregat kasar dan halus, air, dan zat aditif.
Komposisi yang berbeda-beda di antara bahan baku beton mempengaruhi sifat beton yang dihasilkan pada akhirnya. Pembagian ini biasanya diukur dalam satuan berat. Pengukuran berdasarkan volume juga sebenarnya bisa, dan lebih banyak dilakukan pada konstruksi skala kecil, misalnya rumah tinggal.
SEMEN
Jika kadar semen dinaikkan, maka kekuatan dan durabilitas beton juga akan meningkat. Semen (bersama dengan air) akan membentuk pasta yang akan mengikat agregat mulai dari yang paling besar (kasar) sampai yang paling halus.
AIR
Sebaliknya, penambahan air justru akan mengurangi kekuatan beton. Air cukup digunakan untuk melarutkan semen. Air juga yang membuat adukan menjadi kohesif, dan mudah dikerjakan (workable).
RASIO AIR-SEMEN
Biasa disebut dengan w/c ratio alias water to cement ratio. Jika w/c ratio semakin besar, kekuatan dan daya tahan beton menjadi berkurang. Pada lingkungan tertentu, rasio air-semen ini dibatasi maksimal 0.40-0.50 tergantung sifat korosif atau kadar sulfat yang ada di lingkungan tersebut.
grafik
AGREGAT
agregat halus kebanyakan
Jika agregat halus terlalu banyak, maka adukannya akan terlihat “sticky“, encer, “lunak”, seperti tidak punya kekuatan. Dan setelah pemadatan, bagian atas adukan akan cenderung “kosong” alias tidak ada agregat.
agregat kasar kebanyakan
Sebaliknya, jika agregat kasar terlalu banyak, adukannya akan terlihat kasar, berbatu, kelihatan getas (rapuh). Agregat ini akan muncul di permukaan setelah dipadatkan.
PENCAMPURAN
Beton harus dicampur dan diaduk dengan baik sehingga sement, air, agregat, dan zat tambahan bisa tersebar merata di dalam adukan.
Beton biasanya dicampur dengan menggunakan mesin. Ada yang dicampur di lapangan (site) ada juga yang sudah dicampur sebelum dibawa ke lapangan, atau istilahnya ready-mix.
Untuk beton ready-mix, takarannya sudah diukur di batch plant, kemudian dicampur dan dimasukkan ke dalam truk. Selama perjalanan drum beton tersebut terus diputar agar beton tidak mengalami setting di dalam drum. Kan aneh kalau misalnya kena macet trus betonnya sudah mengeras di dalam drum. Kadang, di dalam perjalanan, bisa jadi karena lama di jalan, cuaca panas, atau kelamaan diputar, temperatur di dalam drum meningkat sehingga air menguap. Kondisi ini kadang “diakali” dengan memasukkan bongkahan es balok yang besar ke dalam drum, sehingga kadar air bisa tetap dipertahankan. Hmm.. kalo ditambah sedotan, drum truk itu bisa kita beri label “Jus Beton Segar”.
Sementara beton yang dicampur dilapangan biasanya menggunakan mesin yang dinamakan MOLEN (mirip-mirip nama sejenis gorengan pisang). Sewaktu mencampur di lapangan, agregat terlebih dahulu dimasukkan ke dalam tong (molen), kemudian diikuti oleh pasir dan terakhir semen. Semuanya dalam takaran tertentu sesuai dengan mutu beton yang diinginkan.
molen beton
Ada kata pepatah: Jangan menggunakan sekop untuk menakar adukan beton untuk molen! (Padahal ini yang sering dilakukan) 
Ukuran takaran biasanya dinyatakan dalam satuan berat, sementara sekop tidak bisa mengukur berat. Jangan sampai rasio adukan 1:2:3 diartikan sebagai 1 sekop semen, 2 sekop pasir dan 3 sekop kerikil (agregat). Tentu saja hasil (mutu) yang diperoleh akan berbeda. Kecuali kalau ada sekop canggih yang bisa sekaligus mengukur berat muatannya. 
 (hmm..)
pencampuran beton
Ketika semua bahan (kecuali air) sudah masuk, moleh diputar sehingga semua bahan tercampur. Katanya sih, kalau sudah tidak ada pasir yang terlihat secara kasat mata, berarti adukannya itu sudah merata. Saat itulah dilakukan penambahan air sedikit demi sedikit.
Molen punya kapasitas (volume). Mencampur terlalu penuh juga tidak efektif karena proses pencampurannya akan memakan waktu yang lebih lama. Sebaiknya molen diisi secukupnya dulu, kemudian jika sudah jadi, seluruh isi molen dituang ke wadah sementara sebelum diangkut atau dicor ke bekisting. Sewaktu adukan beton diangkut (dicor), molen bisa bekerja lagi untuk membuat adukan berikutnya. Begitu adukan pertama sudah dituang semua, molen pun sudah selesai membuat adukan kedua, jadi tidak ada delay ketika molen bekerja.
Nah, untuk skala yang sangat kecil, beton boleh dicampur dengan menggunakan sekop. Harus dilakukan di tempat yang datar dan bersih (maksudnya bebas dari ranting, daun, sampah, dan material pengganggu lainnya). Kerikil, pasir, dan semen diaduk/dicampur dulu, kemudian dibuat seperti gundukan, dan di puncaknya digali dibuat seperti danau untuk menampung air. Jika adukan dicampur di wadah yang sisi-sisinya tertutup sehingga air bisa dibendung, nggak usah repot-repot bikin gundukan, langsung saja tuang air ke wadah tersebut. 
Sebagai penutup, kami akan berikan tabel komposisi berat semen, pasir, dan kerikil, serta volume air yang dibutuhkan untuk membuat 1 m3 beton dengan mutu tertentu.
Mutu Beton
Semen (kg)
Pasir (kg)
Kerikil (kg)
Air (liter)
w/c ratio
7.4 MPa (K 100)
247
869
999
215
0.87
9.8 MPa (K 125)
276
828
1012
215
0.78
12.2 MPa (K 150)
299
799
1017
215
0.72
14.5 MPa (K 175)
326
760
1029
215
0.66
16.9 MPa (K 200)
352
731
1031
215
0.61
19.3 MPa (K 225)
371
698
1047
215
0.58
21.7 MPa (K 250)
384
692
1039
215
0.56
24.0 MPa (K 275)
406
684
1026
215
0.53
26.4 MPa (K 300)
413
681
1021
215
0.52
28.8 MPa (K 325)
439
670
1006
215
0.49
31.2 MPa (K 350)
448
667
1000
215
0.48
Referensi tabel :
SNI DT – 91- 0008 – 2007 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton, oleh Dept Pekerjaan Umum.